LOADING

Ketik di sini

Politik

Hasil Pemilu 2024: PDI Perjuangan Raih Suara Terbanyak, PPP dan PSI Gagal ke Senayan

Share

PENUTUR.COM – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional telah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (20/3).

Rekapitulasi itu meliputi semua jenis pemilu, baik pemilihan presiden dan pemilihan calon anggota legislatif, dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, PDI Perjuangan meraih suara paling banyak yakni 25.387.279 atau 16,72 persen pada Pemilu 2024, dari total suara sah nasional sebanyak 150.796.631 suara.

Posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 23.208.654 suara (15,28 persen), dan Partai Gerindra di urutan ketiga dengan raihan 20.071.708 suara (13,22 persen).

Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraup 16.115.655 suara dan berada di posisi keempat (10,61 persen).

Di posisi kelima, Partai NasDem dengan 14.660.516 suara (9,65 persen). Tempat keenam ada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berbekal 12.781.353 suara (8,42 persen).

Kemudian, Partai Demokrat memperoleh 11.283.160 suara (7,43 persen) di posisi ketujuh, dan Partai Amanat Nasional (PAN) di urutan kedelapan dengan 10.984.003 (7,23 persen).

Kedelapan partai politik tersebut memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) empat persen perolehan suara nasional untuk menempatkan wakilnya di DPR RI.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih 5.878.777 suara, gagal mencapai empat persen. Begitu juga dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendapat 4.260.169 suara.

Sementara itu, partai politik nasional lainnya yang juga tidak memenuhi ambang batas parlemen adalah Partai Buruh (972.910 suara), Partai Gelora (1.281.991), dan Partai Kebangkitan Nasional (326.800 suara).

Lalu, Partai Hanura (1.094.588 suara), Partai Garuda (406.883 suara), Partai Bulan Bintang (484.486 suara), Perindo (1.955.154 suara), dan Partai Ummat (642.545 suara)

Seperti diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. KPU RI menetapkan 204.807.222 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional.

BACA JUGA  Berulangkali Langgar Etik, Mahfud MD Sebut KPU Ugal-ugalan Selenggarakan Pemilu 2024

 

Tags:

You Might also Like