LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

Imigrasi Thailand Perketat Syarat Masuk WNI, Harus Bawa Uang Tunai Rp6,5 Juta

Share

PENUTUR.COM – Thailand menjadi salah satu negara tujuan favorit bagi wisatawan asal Indonesia. Selain banyaknya objek wisata yang menarik, biaya untuk traveling ke Negara Gajah Putih itu pun tidak terlalu mahal.

Thailand adalah sebuah negara di Asia Tenggara yang berbatasan dengan Laos dan Kamboja di timur, Malaysia dan Teluk Siam di selatan, dan Myanmar dan Laut Andaman di barat.

Namun, terlepas dari banyaknya wisatawan yang berkunjung ne Thailand, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok justru mengungkap adanya peningkatan pengaduan dari Warga Negara Indonesia (WNI).

Pengaduan WNI sebagian besar terkait soal penolakan petugas Imigrasi setempat lantaran mereka diketahui tidak membawa uang cash sejumlah Rp6,5 juta. Banyak dari WNI yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut.

Diketahui, Imigrasi Thailand mewajibkan para traveler yang hendak berkunjung ke negaranya untuk membawa sejumlah uang tunai.

Aturan ini sejatinya sudah lama diterapkan oleh otoritas Thailand, namun baru ramai dan dibahas  belakangan ini.

Hal ini terutama setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengumumkannya secara resmi minggu ini.

Pengumuman itu dibarengi dengan memastikan dokumen lengkap. Dikutip dari Instagram KBRI Bangkok bahwa syarat-syarat untuk bepergian ke Thailand antara lain:

1. Memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit enam bulan;

2. Memiliki tiket pulang-pergi,

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand

4. Memiliki bukti kemampuan finansial untuk menunjang biaya hidup selama di Thailand minimal THB 15.000-20.000.

Sebenarnya persyaratan yang tetapkan Imigrasi Thailand tidak berbeda dengan negara lain. Namun syarat memiliki kemampuan finansial, menjadi syarat yang paling banyak disorot netizen tanah air.

KBRI di Bangkok akhirnya tetap menghimbau agar WNI yang ingin ke Thailand menyiapkan uang tunai senilai 15-20 ribu baht per orang atau sekitar Rp6,5 juta sampai Rp8,6 juta.

BACA JUGA  KAI Ungkap Kronologi Insiden Tabrakan KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

Jumlah tersebut dikeluhkan karena nominalnya dianggap terlalu besar jika hanya untuk melakukan kunjungan beberapa hari saja ke negara tersebut. Namun, pihak KBRI mengungkapkan jika Thailand berhak untuk mengeluarkan aturan ketat itu untuk travelers.