Mabes TNI Bantah Kerahkan Personelnya Geruduk Polda Metro Jaya
Share
PENUTUR.COM — Markas Besar (Mabes) TNI membantah kabar yang menyebut puluhan personelnya mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari.
Informasi tersebut beredar di tengah penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas menegaskan tidak ada personel TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya seperti isu yang beredar.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi yang bersifat provokatif.
“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar,” kata Nas dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (9/7).
Dia memastikan tak ada personel TNI yang menandatangani markas Polda Metro Jaya saat pengusutan kasus itu. Terlebih, untuk menjemput saksi yang tengah diperiksa polisi.
“Tidak benar. Waspadai narasi-narasi provokasi. Tidak benar ada yang datang,” tambah Nas.
Pada sisi lain, pengamanan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diperketat sejak Rabu (8/7) malam hingga Kamis pagi.
Akses masuk ke area tersebut dibatasi hanya untuk personel kepolisian dan pihak yang berkepentingan.
Di media sosial beredar informasi tentang adanya personel TNI yang menggeruduk Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari.
Mereka disebut hendak menjemput saksi yang diperiksa usai penggeledahan.
Kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7).
Usai penggeledahan, penyidik membawa tiga pegawai Cafe de’CLAN untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga pegawai tersebut.
“Ada tiga (saksi dibawa.red),” kata Totok.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai yang diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Totok memparkan, barang bukti yang diamankan dari Cafe de’CLAN Signature meliputi $3.130.000 Singapura pecahan $100 Singapura, US$889.965 serta uang tunai sebesar Rp259.159.000.
“Kita konversi dalam bentuk rupiah nilainya hampir Rp60 miliar. Ini yang ditemukan di lokasi de’CLAN,” kata Totok.


