LOADING

Ketik di sini

Hukum

Selebgram Asal Semarang Buang Bayi yang Baru Dilahirkan di Bandara Ngurah Rai

Share

PENUTUR.COM – Seorang selebgram asal Semarang, Zhafira Liestiatmaja Devi membuat menggegerkan publik setelah ketahuan membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Pemilik akun Instagram @zhafiradevilie dibekuk polisi setelah membuang bayinya di area parkir premium keberangkatan Domestik Bandara Ngurah Rai, Bali saat hendak terbang ke Semarang.

Akses nekat wanita 28 tahun itu diakuinya pada pihak Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Bali usai berhasil ditangkap pada (19/10).

Kapolres AKBP Ida Ayu Wikarniti dalam konferensi Pers mengungkap motif Zhafira tega buang bayi yang baru saja dilahirkannya.

“Untuk motifnya takut diketahui hamil dan telah melahirkan oleh pacar barunya,” tutur Ida, dilansir dari instagram @frix.id.

Zhafira mengaku tak ingin ketahuan hamil dan melahirkan lantaran tengah serius jalin hubungan bersama pacar barunya yang berasal dari Singapura.

“Pelaku menutupi kehamilannya dari pacar barunya. Dia tidak mau pacar barunya tahu hamil, apalagi melahirkan. Karena dia pengen serius dengan pacarnya, ” tandasnya.

Kejadian tersebut mendapat perhatian dari netizen. Sebagian besar mengecam tindakan Zhafira.

“Gak Waras!” tulis seorang netizen

“Takutnya sama pacar, sama Tuhan masa bodoh, fenomena akhir zaman,” tambah yang lain.

“Biarkan dia menerima konsekuensi dari pilihannya sendiri,” tulis netizen menyesalkan.

Zhafira yang merupakan seorang selebgram dan model ini diketahui kerap mendapat endorsement dari luar negeri.

Namun akibat aksi kejinya itu Zhafira kini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan disangkakan pasal 342 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibekuk Polisi Setelah 2 Tahun Mandek