Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan, Ditangkap Polda Jawa Barat
Share
PENUTUR.COM – Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung.
Penangkapan dilakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6).
Penangkapan tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Hingga kini, aparat belum mengungkap secara rinci kronologi maupun waktu pasti penangkapan tersangka.
Sebelumnya, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang oleh Polda Jawa Barat.
Ia dijerat dalam perkara dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal, yang menginformasikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Saat keluarga mendatangi lokasi, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki.
Selama sekitar tiga tahun sebelumnya, keberadaan YTR tidak diketahui oleh keluarganya.
Polisi menduga korban mengalami kekerasan berulang selama periode tersebut, dengan berbagai cara termasuk menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam.
Akibat kekerasan itu, korban mengalami gangguan penglihatan hingga tidak dapat melihat secara normal pada kedua mata
Selain itu, ia juga mengalami bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan dengan normal.
Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.
Penyidik menduga penyekapan dan penganiayaan terjadi di sebuah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Lokasi tersebut diduga menjadi tempat tinggal tersangka bersama korban sebelum akhirnya korban ditemukan di rumah sakit.
Saat ini, Taufik masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa penyekapan, penganiayaan, serta dugaan pengambilan barang milik korban.


