LOADING

Ketik di sini

Hukum

Lakukan Pelanggaran Berat, Majelis Etik Ombudsman Pecat Hery Susanto

Share

PENUTUR.COM — Majelis Etik Ombudsman RI resmi menjatuhkan sanksi berupa kepada Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota Ombudsman periode 2026-2031 berupa pemberhentian tidak hormat.

Salah satu alasan yang dijadikan pertimbangan adalah Hery dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman RI.

“Menjatuhkan sanksi tingkat berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 kepada Hery Susanto,” kata Anggota Majelis Etik Ombudsman RI Partono membacakan putusan, Senn (8/6).

Selain itu, Majelis Etik juga merekomendasikan kepada Pimpinan Ombudsman RI untuk menyampaikan Salinan Putusan Majelis Etik ini kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengeluarkan keputusan pemberhentian tetap sesuai dengan perundang-undangan.

Selanjutnya, Salinan Putusan Majelis Etik ini disampaikan kepada Ketua DPR RI, dalam hal ini Komisi II DPR RI, untuk melakukan pengisian Anggota dan Ketua yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Putusan Majelis Etik Ombudsman RI bersifat final dan mengikat dalam penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman RI.

Hasil putusan Majelis Etik Ombudsman RI ini ditandatangani oleh Ketua merangkap Anggota Majelis Etik Prof. Jimly Asshiddiqie dan para Anggota Majelis Etik Prof. Bagir Manan, Prof. R. Siti Zuhro, Maneger Nasution dan Partono.

Ketua Majelis Etik Jimly Asshiddiqie menyampaikan, putusan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan kepada berbagai pihak baik dari unsur internal maupun eksternal.

Termasuk para pegawai Ombudsman RI, Ikatan Asisten Ombudsman RI, Pimpinan Ombudsman RI Periode 2021 – 2026, serta Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2026-2031.

Majelis Etik juga sudah memberikan kesempatan bagi Hery Susanto untuk menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan mengundurkan diri, namun diabaikan.

BACA JUGA  Kejagung Buru Aset Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz Disita

 

Tags:

You Might also Like