Pemerintah Buka Lowongan PPPK Tenaga Pendidikan Sekolah Rakyat 2026
Share
PENUTUR.COM — Kementerian Sosial membuka lowongan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi 5.127 Tenaga Kependidikan program Sekolah Rakyat yang pendaftarannya dimulai secara daring pada 8 hingga 14 Juni 2026.
Penerimaan ini tertuang dalam Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 1996/1/KP.0101/06/2026 tentang Seleksi PPPK untuk Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2026.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung hingga 16 Juni, diikuti dengan pengumuman hasil administrasi pada 17 Juni 2026 melalui laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara dan situs resmi kemensos.go.id.
Tahapan seleksi menggunakan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara serta seleksi kompetensi tambahan, sebelum memasuki fase pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan pada 28 Juli sampai 11 Agustus 2026.
Kementerian Sosial menetapkan syarat usia pelamar antara 20 hingga 45 tahun, berkewarganegaraan Indonesia, bersih dari catatan pidana penjara dua tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Pelamar juga disyaratkan bukan merupakan CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, tidak terlibat politik praktis, bebas dari narkotika, memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, serta sehat jasmani dan rohani.
Bagi lulusan jenjang S-1, D-V, dan D-III, disyaratkan berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi jurusan minimal B serta mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,10.
Peserta yang dinyatakan lolos harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bekerja secara sif, tinggal di sekitar sekolah rakyat, atau diprioritaskan menetap di asrama Sekolah Rakyat.


