LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

Pemerintah Bahas Skema Penataan Guru Non-ASN yang Statusnya Berakhir 2026

Share

PENUTUR.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan penjelasan terkait status guru honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) setelah masa kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2026.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Rini menyampaikan bahwa pemerintah masih membahas skema penataan guru non-ASN bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Pemerintah juga berencana membuka proses pengangkatan ASN secara bertahap mulai tahun ini, meski jadwal serta jumlah formasi masih dalam tahap pembahasan.

“Kami menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan ruang yang adil bagi para guru non-ASN mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rini, dikutip pada Ahad, (10/5).

Menurut Rini, pembatasan masa kerja guru honorer bukan merupakan kebijakan baru.

Aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi penataan tenaga non-ASN sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam beleid tersebut, penataan pegawai non-ASN diwajibkan selesai paling lambat Desember 2024.

Sejak aturan itu berlaku, instansi pemerintah tidak diperbolehkan lagi merekrut pegawai non-ASN selain pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski demikian, Rini memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap guru honorer selama proses pengangkatan ASN berlangsung.

Pemerintah, kata dia, masih membutuhkan keberadaan guru non-ASN untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Karena itu, ia meminta para guru honorer tidak khawatir terhadap isi surat edaran tersebut.

“Penghentian secara mendadak bukan langkah yang bertanggung jawab, baik bagi guru maupun keberlangsungan proses pembelajaran,” ujarnya.

 

BACA JUGA  Tiga Petani Tewas Diterkam Harimau, Warga Bakar Kantor PPA Balai TNBBS
Tags: