LOADING

Ketik di sini

Politik

PDI Perjuangan Sebut Ambang Batas Parlemen Idealnya 5,5% – 6%

Share

PENUTUR.COM — Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ideal berkisar 5,5 hingga 6 persen. Persentase ini setara sekitar 38 kursi di DPR.

“Kalau dikaitkan dengan jumlah komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan), yang ideal memang 38 kursi, ya sekitar 5,5 sampai 6 persen. PDI Perjuangan pada tingkat itu,” kata Said di Jakarta, Senin, (4/5).

Apabila di tingkat nasional 6 persen, ia mengatakan maka ambang batas parlemen di tingkat provinsi idealnya 5 persen. Kemudian, di tingkat kabupaten/kota 4 persen.

“Karena ketika kabupaten kota provinsi dan kabupaten kota tidak ada parliamentary threshold, itu sungguh akan menyulitkan institusi DPRD kita dan menyulitkan pemerintah negara,” ujar dia.

Said mengatakan apabila jumlah kursi di bawah 38, masih belum bisa merepresentasikan suara fraksi.

Ia menegaskan pandangannya ini bukan berarti sikap partai. Hitung-hitungan ini merupakan angka ideal menurut pendapat pribadinya.

Wacana perubahan angka ambang batas parlemen masih menjadi pembahasan.

Hal ini mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meminta pembentuk Undang-Undang mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.

Sejumlah partai di Senayan mengusulkan perubahan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold.

Angkanya bervariasi, yakni menjadi 2 persen, tetap 4 persen, atau bahkan hingga 7 persen.

Angka Parliamentary Threshold pun menjadi perdebatan seiring dengan Revisi Undang-Undang Pemilu.

Badan Legislasi (Baleg) DPR telah memasukkan RUU Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.

 

BACA JUGA  PDI Perjuangan Pecat Sejumlah Kader, Termasuk Jokowi, Gibran dan Bobby 
Tags:

You Might also Like