Diduga Kumpul Kebo, Dosen UIN Raden Intan dan Mahasiswinya Digerebek Warga
Share
PENUTUR.COM – Seorang Dosen di UIN Raden Inten Lampung bernama Suhardiansyah digerebek warga lantaran diduga melakukan kumpul kebo dengan mahasiswinya, Veni Oktaviana.
Suhardiansyah merupakan pengajar di program pendidikan guru madrasah di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, bekerja dengan status kontrak.
Ia dan Veni Oktaviana digerebek warga saat berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Bandar Lampung, Senin, (9/10).
Akibat tindakannya tersebut Suhardiansyah dan Veni Oktaviana berpotensi terkena sanksi berupa pemecatan dari status mereka masing-masing yakni sebagai dosen dan nahasiswi.
Hal ini ditegaskan Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Raden Inten Lampung Profesor Nirva Diana saat dimintai pandangannya tentang kasus tersebut.
“Tergantung pada hukuman yang diterapkan, mereka mungkin dipecat atau dihentikan dari kampus,” ujar Nirva Diana.
” Dia juga menekankan bahwa Suhardiansyah adalah seorang dosen berstatus kontrak, sehingga penghentian kerjanya bisa dilakukan tanpa batasan waktu,” tambahnya.
Sementara itu, menurut hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua sejoli dosen dan mahasiswi ini sudah mengaku sering melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pasalnya kedua pasangan ini telah sebulan berpacaran dan sedikitnya sudah enam kali melakukan hubungan ranjang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menuturkan, sederet barang bukti diamankan bersama pasangan tersebut dari kediaman SYH.
“Adapun barang bukti yang diamankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga,” jelasnya.
Umi membeberkan, warga masyarakat memergoki dua dua sejoli ini di dalam rumah.
Selanjutnya warga bersama RTdan securiti mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri.