Ammar Zoni Murka Disebut Saksi AKP Yossy Sebagai Bandar Narkoba
Share
PENUTUR.COM — Terdakwa Ammar Zoni tidak terima disebut sebagai bandar narkoba setelah mendengarkan keterangan saksi dari JPU, yaitu Kepala Unit (Kanit) Reskrim Penyidik Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.
Ammar Zoni sampai berdiri dan menunjuk ke arah AKP Yossy Januar.
Dia tidak terima dengan keterangan saksi terkait dirinya disebut sebagai bandar narkoba. Menurut Ammar, pernyataan itu merupakan tudingan yang sangat tendensius.
“Ini penggiringan opini. Bapak kan Islam, kita sama-sama muslim. Bapak memang bilang saya bandar, buktikan Pak. Saya tidak mempunyai apa-apa di situ,” kata Ammar Zoni emosional di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Ammar Zoni menegaskan bahwa bandar yang memiliki barang haram tersebut bernama Andre.
Menurut Ammar, semua orang tahu tentang hal itu, termasuk sejumlah terdakwa lain.
“Saya sudah bilang saya ditawarkan, di dalam video juga saya sudah bilang ditawarkan itu 100 gram,” kata Ammar Zoni.
Dia menuding saksi dari pihak kepolisian melakukan penggigiran opini karena kesal dengan tindakan Ammar Zoni membongkar permintaan uang sebesar Rp 300 juta per kepala supaya dapat ‘diurus’ perkaranya.
“Dia yang minta Rp 300 juta di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia. Bapak nggak lupa kan? Bapak masih ingat kan? Rp 300 juta yang Bapak bilang. Bapak bilang ini tetap dinaikkan, tapi kamu di-assessment,” ungkap Ammar Zoni.


