Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya Usai 29 Tahun Menikah
Share
PENUTUR.COM — Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat dan juga Wali Kota Bandung.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
āBenar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,ā kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12), sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya, dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
āNomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,ā katanya.
Dede menegaskan PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia maupun RK terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Diketahui RK dan Atalia sudah membina rumah tangga selama 29 tahun. Saat ini RK juga sedang menjalani masalah hukum dengan Lisa Mariana yang diduga pernah menjadi selingkuhannya.


