LOADING

Ketik di sini

Hukum

Polisi Serahkan Jenazah Alvaro Kiano ke Pihak Keluarga

Share

PENUTUR.COM — Tim dokter forensik RS Polri memastikan kerangka manusia yang ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor adalah Alvaro Kiano Nugroho.

Kerangka anak berusia enam tahun yang diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya itu kini diserahkan kepada pihak keluarga.

Karumkit Bhayangkara TKI 1 Pusdokkes Polri Brigjen Pol Prima Heru Yuli Haryono menyerahkan dokumen berisi surat kematian Alfaro kepada Kapolres Jaksel yang selanjutnya akan diberikan kepada keluarga korban.

Keluarga korban telah berada di rumah duka di RS Polri untuk menerima peti jenazah Alvaro.

Mereka tampak terpukul dan terisak tangis. Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Nicolas pun langsung menyerahkan peti jenazah yang berisikan kerangka Alvaro itu kepada keluarga.

Setelah itu peti jenazah dibawa ke rumah duka di Pesanggrahan. Alvaro akan dimakamkan di tanah wakaf Masjid Al Muflihun di Pesanggrahan yang tidak jauh dari rumah.

Polisi memastikan akan membantu proses pemakaman Alvaro hingga selesai.

“Kami dari Pores Metro Jakarta Selatan akan menerima kerangka manusia yang diduga adalah almarhum AKN yang diserahkan oleh kedokteran forensik Polri dan selanjutnya penyidik akan menyerahkan kerangka tersebut kepada keluarga korban untuk nanti akan dimakamkan,” kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dikutip dari Newsline, Metro TV. Kamis, (4/12).

“Kita sudah siapkan ambulannya, surat-suratnya, berisi surat kematian. Semoga dokumen ini bisa digunakan oleh keluarga untuk pemakaman dan lain-lain,” sambungnya.

 

BACA JUGA  Gelapkan Dana Konser TWICE, Polisi Tetapkan Direktur Mecimapro Jadi Tersangka
Tags: