LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Soroti Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Prabowo Sentil Mendagri

Share

PENUTUR.COM — Presiden Prabowo Subianto menyoroti dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp 203 triliun yang masih mengendap di bank.

Prabowo lalu mempertanyakan hal ini langsung kepada Mendagri Tito Karnavian dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/11.

“Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” kata Tito.

Seiring dengan itu, serapan belanja pemerintah daerah pun belum maksimal. Per tanggal 23 November, capaian rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru 68 persen.

“Daerah-daerah ini pendapatannya sudah mencapai 83 persen. Targetnya di angka di atas 90 persen pendapatan. Kemudian belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut ia membeberkan perihal sejumlah hal yang menjadi penyebab dana tersebut masih mengendap di bank.

Pertama, banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga pemerintah daerah masih sibuk menyusun “kabinet” yang meliputi kepala dinas, sekretaris daerah, dan lain-lain. Kemudian, banyak daerah yang mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun.

“Memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya. Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari,” ucapnya.

Menurut Tito, hal ini berbeda dengan kementerian dan lembaga di pemerintah pusat, yang diurus langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat, tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” tukas Tito.

BACA JUGA  Vidi Aldiano Digugat Pemilik Lagu Nuansa Bening Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Tags: