DPR Minta Usut Tuntas Bandara IMIP Morowali Tanpa Otoritas Negara
Share
PENUTUR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sebuah bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah yang dinilai beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.
Temuan tersebut diunggah melalui video resmi Satgas PKH di Instagram, dikutip Selasa (25/11).
Dalam video itu disebutkan bahwa bandara di kawasan industri Morowali tersebut tidak memiliki pengawasan dari aparat keamanan, Bea Cukai, maupun Imigrasi.
Narasi video juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Satgas PKH menemukan sejumlah kejanggalan saat tiba di lokasi.
“Banyak kerawanan di bandara tersebut, namun tidak ada satu pun otoritas negara yang melakukan pengawasan. Serasa ada negara di dalam negara,” ujar narasi dalam video tersebut.
Seluruh kru yang berada di Bandara PT IMIP disebut bukan berasal dari otoritas negara.
Meskipun bandara itu dibangun dengan pendanaan internal perusahaan, Satgas menegaskan bahwa seluruh fasilitas penerbangan sipil harus berjalan sesuai aturan nasional.
“Kini Bandara PT IMIP telah berubah menjadi bandara umum. Tidak ada istilah bandara khusus. Semua harus berada di bawah pengawasan negara,” tulis Satgas PKH.
Temuan tersebut mendapat perhatian dari Komisi I DPR RI. Anggota Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keberadaan bandara yang beroperasi tanpa melibatkan negara.
Ia menyebut kondisi itu sebagai bentuk kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara.
Menurut Soleh, tidak ada satu pun aparat pemerintah baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi yang dapat masuk dan melakukan pemeriksaan di bandara tersebut.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika bandara berjalan sendiri tanpa pengawasan, itu sama saja dengan negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Desakan penertiban semakin kuat setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengonfirmasi bahwa bandara tersebut memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai dan Imigrasi saat ia meninjau latihan TNI di Morowali.
Soleh meminta pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan untuk segera mengambil langkah hukum.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa operasional bandara tanpa pengawasan negara melanggar regulasi penerbangan sipil dan berpotensi menimbulkan ancaman keamanan nasional, seperti penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kontrol, dan aktivitas ilegal lainnya.
Komisi I DPR disebut akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait serta mempertimbangkan melakukan kunjungan kerja ke Morowali untuk memastikan situasi di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


