LOADING

Ketik di sini

Hukum

Viral! Mbah Tarman Nikahi Gadis 24 Tahun dengan Mahar Cek Palsu Senilai Rp3 Miliar

Share

PENUTUR.COM — Sosok Mbah Tarman, seorang pria berusia 74 tahun yang menikahi seorang gadis berusia 24 tahun bernama Shela di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan mendadak viral.

Pernikahan ini menjadi viral karena mahar yang disebut mencapai Rp3 miliar, diberikan dalam bentuk cek dan seperangkat alat sholat.

Video prosesi akad nikah yang memperlihatkan pengucapan mahar tersebut sempat membuat geger, apalagi dengan jarak usia mempelai yang mencapai 50 tahun.

Namun, kabar bahagia ini berubah menjadi kekecewaan begitu terungkap fakta mengejutkan bahwa cek mahar senilai Rp 3 miliar tersebut ternyata palsu alias kosong.

Dalam sebuah postingan TikTok oleh akun @kandangpacitan22, diungkapkan bahwa Mbah Tarman diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura memberikan mahar fantastis tersebut.

Tak hanya itu, usai acara pernikahan, pria tersebut dikabarkan kabur sambil membawa sepeda motor milik keluarga mempelai wanita.

Bahkan mobil-mobil mewah yang sempat diperlihatkan selama acara ternyata hanya kendaraan sewaan, bukan milik asli.

Latar belakang Mbah Tarman pun mulai terkuak. Pria asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini diketahui pernah menjalani kasus penipuan dan sempat dipenjara terkait transaksi pedang samurai curian.

Ia juga pernah mengaku-ngaku sebagai pemilik perusahaan rokok ternama di Jawa Tengah, namun hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

BACA JUGA  PT Unicharm Indonesia Tbk, Buka Lowongan Kerja untuk 7 Posisi, Cek Tawaran Gajinya
Tags: