LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

Banyak Diprotes, Polisi Bekukan Penggunaan Sirene Tot Tot Wuk Wuk untuk Pengawalan

Share

PENUTUR.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membekukan penggunaan sirene dengan suara khas “tot tot wuk wuk” yang selama ini digunakan dalam pengawalan.

Langkah ini diambil untuk menertibkan penggunaan sirene yang tidak sesuai ketentuan dan mengurangi gangguan bagi masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa penggunaan sirene dengan suara tersebut tidak sesuai standar yang berlaku.

Oleh karena itu, Polri memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaannya dalam seluruh kegiatan pengawalan.

“Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa sirene hanya digunakan sesuai dengan peraturan dan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak,” ujar Dedi.

Langkah ini juga bertujuan meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Polri mengimbau seluruh pihak agar mematuhi ketentuan penggunaan sirene dan tidak menggunakannya sembarangan, agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun ketenangan warga.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk menegakkan profesionalisme dalam pengawalan.

Dengan menghentikan penggunaan sirene yang tidak standar, Polri berharap kegiatan pengawalan dapat berjalan lebih tertib dan aman, tanpa menimbulkan kebingungan atau kepanikan di jalan.

Selain itu, Polri membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait pengaturan penggunaan sirene.

Masukan dari warga dan komunitas transportasi akan dijadikan bahan evaluasi agar kebijakan pengawalan tetap efektif, tetapi tidak mengganggu kenyamanan publik.

BACA JUGA  Kirim Karangan Bunga Satire untuk Prabowo-Gibran, BEM FISIP Unair Dibekukan Pihak Kampus
Tags:

You Might also Like