Beban Pajak Rakyat Kian Berat, Kini Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 2026
Share

PENUTUR.COM — Pemerintah berencana akan menaikkan iuran BPJS kesehatan, secara bertahap pada tahun 2026 mendatang. Hal tersebut diungkap Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang menjelaskan alasan di balik rencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan dilakukan dengan tujuan, untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambah peserta Penerima Bantauan Iuran (PBI)
“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar,” ujar Sri Mulyani, dalam Rapat dengan Badan Anggaran di DPR.
Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.
“Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan, artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka memberikan subsidi sebagian,” beber Sri Mulyani.
Dari mandiri itu masih di Rp35.000 seharusnya Rp42.000 jadi Rp7.000 nya dibayar pemerintah terutama PBPU,” tambahnya.
Hanya saja, Sri Mulyani belum mau mengungkap besaran kenaikan iuran BPJS yang akan dilakukan pada tahun depan.
Pasalnya Sri Mulyani menegaskan pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran, masih akan dilakukan oleh beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.