LOADING

Ketik di sini

Tokoh

Komisi III Sepakati Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Share

PENUTUR.COM — Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat.

“Komisi III DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Safaruddin, memberikan pesan menohok kepada calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul agar tidak menghantam DPR setelah menjabat sebagai hakim MK.

“Bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak,” ujar Safaruddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

Dia menjelaskan bahwa Komisi III akan memperjuangkan Inosentius. Tapi setelah diperjuangkan Dia pun kembali mengingatkan asal-usul Inosentius dapat menjadi MK karena Komisi III.

Politikus PDIP tersebut yakin bahwa Inosentius memiliki kompetensi untuk menjadi hakim MK.

Namun, dia mengingatkan agar Inosentius tak mudah terpengaruh oleh pandangan hakim lain dan tetap teguh untuk mementingkan masyarakat.

Diketahui, Inosentius memiliki rekam jejak sebagai ‘orang dalam DPR’. Ia bukanlah orang baru di lingkungan Senayan.

Sebelum menjadi calon tunggal hakim MK, ia telah bekerja selama 35 tahun di DPR RI, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Keahlian.

Ia telah bekerja di bawah kepemimpinan sejumlah Ketua DPR dari berbagai era dan partai, mulai dari Wahono (Golkar), Kharis Suhud (ABRI), Marzuki Alie (Demokrat), hingga Puan Maharani (PDIP).

Pengalaman panjang ini membuatnya memahami seluk-beluk proses legislasi dan dinamika politik di parlemen.

BACA JUGA  Sambut Tahun Baru Imlek, Masyarakat Tionghoa Lakukan Hal Berikut Agar Dapat Keberuntungan

Masa pensiunnya sempat diperpanjang melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, dan kini ia masih menjabat sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR.

 

Tags: