Hasan Nasbi Batal Mundur Sebagai Kepala PCO, Masih Hadir di Sidang Kabinet
Share

PENUTUR.COM — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan alasan ia masih mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5).
Keikutsertaan Hasan sempat membuat kaget para jurnalis lantaran ia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai kepala PCO pada akhir April 2025.
“Yang jelas kemarin saya dapat undangan dari Bapak Seskab (Teddy Indra Wijaya) untuk mengikuti rapat kabinet. Dan memang minggu lalu saya ada pertemuan, saya ada bertemu dengan Presiden,” ujar Hasan kepada awak media, Selasa (6/5).
“Kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi kira-kira begitu keadaannya,” tambahnya.
Dia mengaku, tidak bisa menjawab apakah surat pengunduran dirinya ditolak Presiden Prabowo Subianto saat keduanya bertemu di Istana pada pekan lalu.
“Persoalan tadi pertanyaan teman-teman ditolak atau tidak mungkin nanti bisa ditanyakan ke Pak Mensesneg. Tapi yang jelas yang saya terima adalah perintah untuk meneruskan tugas untuk memimpin PCO sejauh ini,” ucap Hasam.
Pembicaraan dengan Presiden Prabowo, lanjutnya, tidak membahas secara detail tentang surat pengunduran dirinya.
Hasan mengungkapkan, tugas untuk meneruskan posisi Kepala PCO disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy.
“Kita bicara hal-hal yang umum soal negara dengan Presiden, tapi kemudian perintah untuk meneruskan itu disampaikan oleh Mensesneg dan Seskab. Yang jelas pesan Presiden, hal-hal yang perlu diperbaiki, segera diperbaiki,” ujar Hasan.
Hal-hal yang belum baik di masa lalu kemudian akan diperbaiki dan harus diperbaiki. Jadi perintah Presiden itu lebih umum,” lanjutnya.
Dia pun menjelaskan posisi PCO dan Juru Bicara Istana yang diemban Prasetyo Hadi tidak tumpang tindih. Menurut Hasam, Mensesneg memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan segala kebijakan Presiden Prabowo.
Dia pun menegaskan, PCO memang konsisten dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Perpres Nomor 82 Tahun 2024. “Kami mengkomunikasikan informasi-informasi yang sifatnya strategis, yang terkait dengan AstaCita, terkait dengan program hasil terbaik cepat, terkait dengan program prioritas,” kata Hasan.