LOADING

Ketik di sini

Hukum

Pukuli Pencari Bekicot, Polisi Grobogan Aipda IR Akhirnya Dihukum Patsus

Share

PENUTUR.COM – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyatakan anak buahnya Aipda IR terbukti melakukan salah tangkap terhadap Kusyanto, 38, pencari bekicot yang dituduh mencuri pompa air.

Menurutnya, Aipda IR telah melakukan tindakan interogasi berlebihan. Propam Polres Grobogan telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap personel Polsek Geyer itu.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, penempatan khusus” kata AKBP Ike.

Pihaknya menyatakan permohonan maaf setelah ulah bintara polisi itu viral di media sosial. AKBP Ike menyatakan telah menemui Kusyanto di kediamannya pada Minggu (9/3) malam. “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga Kabupaten Grobogan, Kusyanto (38), mengalami peristiwa tragis setelah ditangkap secara paksa oleh Aipda IR, anggota Polsek Geyer karena dituduh mencuri pompa air.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/3) pukul 02.30 WIB saat Kusyanto tengah beristirahat setelah mencari bekicot di sekitar pinggir sungai dekat Pondok Ngawen Darussalam, sekitar 4 kilometer dari rumahnya.

Kusyanto yang telah bertahun-tahun mengandalkan pencarian bekicot sebagai mata pencaharian, tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan.

Kapolres Grobogan mengatakan bahwa Aipda IR terbukti salah tangkap terhadap Kusyanto, 38, dan melakukan interogasi berlebihan.

Dia kemudian dibawa paksa ke rumah warga bukan desa tempat tinggalnya, sebelum akhirnya diseret ke Polsek Geyer. Dalam perjalanan menuju rumah warga tersebut, Kusyanto mengaku mengalami pemukulan.

“Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya,” ujar Kusyanto, Minggu (9/3).

Meskipun terus menolak tuduhan, Kusyanto tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.

BACA JUGA  Catat! BUMN SUCOFINDO Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Auditor

Setiba di Polsek Geyer, tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada keterlibatannya dalam pencurian. Polisi akhirnya membebaskannya setelah kepala desa datang menjemputnya.

 

Tags: