Gedung Kementerian ATR/BPN Terbakar, Begini Respon Nusron Wahid
Share

PENUTUR.COM – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan kebakaran di gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bukan upaya menghilangkan barang bukti dari sebuah perkara di sektor pertanahan .
Adapun, insiden kebakaran terjadi pada Sabtu malam (8/2) Pukul 23.000 WIB. Nusron memastikan tidak ada dokumen penting, seperti hak guna bangunan (HGB) dan hak guna usaha (FGU), yang terbakar lantaran api hanya menghanguskan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas).
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron, Minggu (9/2).
Saat ini, ruangan yang terletak di lantai 1 gedung kementerian berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” paparnya.
Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat melaporkan dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” ucap Harison Mocodompis.
Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” beber dia.