LOADING

Ketik di sini

Politik

Mendagri Tito Karnavian Setuju Penyaluran Bansos Disetop Selama Pilkada 2024

Share

PENUTUR.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan setuju agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada serentak 2024.

“Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito, saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Tito menegaskan, Kemendagri sangat setuju penyaluran bansos dihentikan. Terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR.

Dia menuturkan, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama Pilkada. “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” ujar Tito.

Namun, terkhusus untuk daerah yang mengalami bencana, Tito meminta agar tetap disalurkan bansos.

“Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu,” ucapnya.

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).

Dalam rapat ini, Deddy memberikan perhatian khusus untuk Pj Gubernur Jawa Barat, terutama untuk wilayah Tasikmalaya, Majalengka, dan Kota Tasik.

“Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

Dia berpendapat, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil. “Supaya semua yang bertarung equal, pak,” ujar Ketua DPP PDIP ini.

BACA JUGA  Usai Gelaran Piala Eropa 2024, Toni Kroos Putuskan Pensiun Sebagai Pesepakbola Profesional

 

Tags:

You Might also Like