PENUTUR.COM — Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait hangusnya kuota internet yang diajukan oleh Rachmad Rofik. Gugatan terhadap Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja ini kandas karena pemohon tidak melampirkan alat bukti. Putusan Nomor 30/PUU-XXIV/2026 tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di […]