LOADING

Ketik di sini

Politik

Pasca Serangan AS-Israel ke Iran, Prabowo Siap Evaluasi Keanggotaan Indonesia di BoP

Share

PENUTUR.COM — Presiden Prabowo Subianto disebut mempertimbangkan evaluasi keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) setelah serangan Israel Amerika Serikat (AS) ke Iran sejak akhir pekan lalu.

Hal itu diungkap mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda usai pertemuan Presiden dengan para tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, (3/3).

Pertemuan selama 3,5 jam tersebut dihadiri presiden dan wakil presiden terdahulu, mantan menlu, ketua umum partai politik, hingga jajaran Kabinet Merah Putih.

“Iya, dengan perkembangan terakhir ini memang harus dievaluasi,” kata Hassan.

Menurutnya, serangan yang dilakukan AS dan Israel—yang juga anggota BoP—berpotensi melemahkan mandat lembaga tersebut.

Padahal, BoP dibentuk untuk mendorong perdamaian kawasan, termasuk memfasilitasi gencatan senjata, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita akan berhitung lagi apakah perang yang berkecamuk di Iran ini melemahkan posisi dan mandat BoP,” ujarnya.

Tak hanya soal keanggotaan, rencana pengiriman 8.000 personel yang tergabung dalam International Stabilization Force (ISF) ke Palestina juga turut dibahas.

Indonesia disebut sebagai salah satu kontributor terbesar, sehingga efektivitas BoP menjadi pertimbangan utama.

“Kita akan menilai apakah tetap patuh membayar dan bagaimana dengan penggelaran pasukan yang justru paling besar. Itu semua akan dihitung kembali,” kata Hassan.

Ia menegaskan, opsi keluar dari BoP juga dibahas apabila lembaga tersebut dinilai tidak lagi mampu menjalankan misinya secara efektif.

“Kalau tidak, ya kita keluar. Presiden tidak menutupi kemungkinan itu,” ujarnya.

Evaluasi ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tengah mengkaji ulang langkah diplomasi dan komitmen internasionalnya di tengah dinamika geopolitik yang kian memanas.

 

BACA JUGA  Undangan Rapat Pernikahan Putri Suharyanto Mendadak Viral, BNPB Beri Klarifikasi
Tags:

You Might also Like