LOADING

Ketik di sini

Hukum

KPK Gelar OTT di Labuhanbatu, Bupati Erik Adrrada Ikut Diamankan

Share

PENUTUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, salah satunya Bupati Labuhanbatu, Erik Adrrada Ritonga.

“Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap. Di antaranya Bupati Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1).

Ali menambahkan, pihak-pihak yang tertangkap dalam OTT itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Sumatera Utara.

Mereka akan dibawa ke gedung KPK pada Jumat (12/1) pagi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.

“Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti, dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK,” tuturnya.

Adapun para pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Terpisah, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang atau jasa. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci kasus suap itu.

“Kita belum tahu pasti PBJ (pengadaan barang/jasa) mengenai apa itu, cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya,” kata Nawawi.

 

BACA JUGA  KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan Sebagai Tersangka untuk Kasus Pengadaan LNG
Tags: