LOADING

Ketik di sini

Hukum

Hakim yang Perberat Vonis Eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Ditemukan Tewas

Share

PENUTUR.COM — Seorang hakim di Korea Selatan, Shin Jong O, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) waktu setempat.

Diketahui, sebelumnya ia sedang menangani kasus besar yang melibatkan mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee.

Menurut keterangan penyidik dari Kepolisian Distrik Seocho, Shin ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Gedung Pengadilan Tinggi Seoul sekitar pukul 01.00 dini hari.

Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi tindak kriminal dalam peristiwa tersebut.

“Tidak ada tanda-tanda kejahatan dalam kematian tersebut,” ujar penyidik.

Sempat beredar laporan dari media lokal mengenai adanya surat wasiat yang ditinggalkan, namun informasi tersebut dibantah oleh pihak kepolisian.

Kematian Shin menjadi sorotan publik karena ia baru saja memimpin sidang banding kasus Kim Keon Hee, istri dari mantan Presiden Yoon Suk Yeol.

Dalam putusan banding yang digelar bulan lalu, pengadilan menyatakan Kim bersalah dalam kasus penyuapan dan manipulasi saham.

Vonis terhadapnya diperberat menjadi empat tahun 20 bulan penjara, setelah sebelumnya sempat dibebaskan oleh pengadilan tingkat pertama.

Dalam amar putusannya, Shin menyebut bahwa Kim tidak menunjukkan penyesalan dan terus berupaya membenarkan tindakannya.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa keluarga almarhum tengah berduka dan meminta agar privasi mereka dihormati.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap tekanan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani perkara besar di Korea Selatan.

 

BACA JUGA  Berstatus Pinjaman, Alvaro Morata Dikabarkan Merapat ke Como
Tags:

You Might also Like