Gegara Motornya Rusak, Seorang Ayah di Maros Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Share
PENUTUR.COM – Seorang remaja di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang berinisial MRA (13 tahun) telah meninggal dunia setelah dianiaya dan ditikam oleh ayah kandungnya, Bambang Irawan (44 tahun). Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Insiden tragis ini terjadi di rumah mereka yang terletak di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros pada 8 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 Wita.
Menurut keterangan Bripka Hidayat, Kanit PPA dari Polres Pangkep, pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut karena kemarahan setelah mengetahui motornya rusak akibat dipinjam oleh MRA.
Saat kembali ke rumah, Bambang menyaksikan kerusakan pada motornya dan dalam keadaan marah, ia melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Pelaku memukul anaknya dengan tangan dan juga dengan menggunakan sebatang pohon singkong. Dia menendang perut korban sebanyak tiga kali,” ujar Bripka Hidayat.
Tak berhenti di situ, Bambang mengambil pisau dan menikam anaknya berulang kali di bagian punggung. “Dia menusukkan pisau ke punggung korban berulang kali,” tambahnya.
Penganiayaan yang terjadi ini disaksikan oleh teman MRA yang berinisial KMS (13 tahun) yang saat itu berkunjung ke rumah MRA.
Melihat luka yang parah pada MRA, KMS segera bertindak dan membawanya ke Puskesmas Labakkang yang ada di Kabupaten Pangkep, dengan harapan agar dapat diselamatkan.
“KMS melihat luka-luka yang dialami korban dan segera membawanya ke Pangkep,” ungkap Hidayat.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Bambang di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada 28 September 2024, dini hari. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Pelaku yang tersangka adalah ayah kandung dari korban dan sudah ditangkap,” jelas Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel kepada wartawan.
Penganiayaan ini menjadi perhatian karena melibatkan hubungan keluarga yang seharusnya melindungi anak.