Demo Pati Ricuh, DPRD Sepakat Bentuk Pansus Angket Pemakzulan Bupati Sudewo
Share

PENUTUR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo.
Keputusan itu diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Rabu 13 Agustus 2025. Seluruh fraksi DPRD, termasuk Gerindra partainya Sudewo, beserta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, menyatakan persetujuan.
“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati di hadapan sidang yang langsung disambut riuh tanda setuju.
Sidang Paripurna ini digelar secara mendadak, dengan undangan yang baru dibuat pada hari yang sama.
“Kita dari PDIP, kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Langkah DPRD Pati tersebut diambil hanya beberapa jam setelah terjadinya kericuhan besar dalam aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pati.
Massa aksi yang menuntut Bupati Sadewo mundur telah merobohkan gerbang, memecahkan kaca, dan membakar mobil polisi.
Petugas kepolisian merespons dengan tembakan gas air mata, serta mengerahkan water cannon dan kendaraan taktis (rantis) untuk membubarkan massa yang mencoba menerobos masuk ke dalam kantor bupati.