Ahok Siap Bongkar Kasus Korupsi Pengoplosan BBM Jika Dipanggil Kejagung
Share

PENUTUR.COM – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan kesiapannya membongkar kasus korupsi di Pertamina yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini terjadi pada 2018-2023.
Sebelumnya, Kejagung membuka kemungkinan untuk memanggil Ahok guna dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Ahok justru mengaku senang jika benar akan dipanggil Kejagung. Ahok mengungkapkan bahwa dirinya memiliki rekaman suara dan notulen dari setiap rapat yang berlangsung selama masa jabatannya di Pertamina.
“Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang (membuat) saya marah-marah di dalam,” ungkap Ahok, dikutip dari kanal YouTube Narasi yang tayang pada Sabtu (1/3/2025).
Ia menyatakan bahwa rekaman tersebut tidak bisa dibuka secara sembarangan karena termasuk rahasia perusahaan. Namun, Ahok juga mengaku mendapatkan tekanan terkait bukti-bukti yang dimilikinya.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut bahwa pihaknya akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina. Dari jumlah tersebut, enam merupakan pegawai Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.
Salah satu tersangka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Para tersangka diduga melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak berkualitas lebih rendah.
Kasus ini terjadi dalam lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Akibat praktik tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp193,7 triliun.