Perusahaan Software SAP Didenda Akibat Menyuap Pejabat, Termasuk Pejabat Indonesia
Share
PENUTUR.COM – Perusahaan software ERP (enterprise resource planning) terkemuka, SAP, didenda $220 juta lebih (sekitar Rp 3,4 triliun) terkait tuduhan suap. Pembuat perangkat lunak asal Jerman tersebut dikenai sanksi oleh otoritas Amerika Serikat dan Afrika Selatan.
SAP dan para konspiratornya membayar suap kepada pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia, memberikan uang dalam bentuk tunai, transfer, sumbangan politik, dan terkadang barang mewah, kata jaksa Amerika Serikat pada 10 Januari lalu.
Perusahaan tersebut telah setuju untuk memasuki perjanjian penangguhan penuntutan tiga tahun dengan Departemen Kehakiman AS.
Dua tuduhan konspirasi di bawah Undang-Undang Praktik Korupsi Asing akan dihapus jika SAP memenuhi kondisi sesuai perjanjian penangguhan.
“SAP telah menerima tanggung jawab atas praktik korup yang merugikan bisnis jujur yang terlibat dalam perdagangan global,” kata Jessica Aber, jaksa AS untuk Distrik Timur Virginia, di mana tuduhan itu diajukan.
SAP juga setuju untuk menyelesaikan kasus yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa dan otoritas Afrika Selatan.
Menurut SEC (Securities and Exchange Commission) yang melakukan penyelidikan sendiri, selain terkait dengan Afrika Selatan dan Indonesia, skema suap diduga juga melibatkan pejabat di Malawi, Kenya, Tanzania, Ghana, dan Azerbaijan.
Badan tersebut mengatakan bahwa suap itu melanggar Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
SAP mengatakan telah secara signifikan meningkatkan program kepatuhan dan pengendalian.
Perusahaan tersebut mengatakan bahwa ia memiliki “nol toleransi” bagi pihak yang tidak mematuhi kebijakan kepatuhan.
SAP menggunakan pihak ketiga dan konsultan untuk membayar suap mulai setidaknya tahun 2014, menurut SEC.
Badan tersebut mengatakan bahwa perusahaan tersebut bersalah memasukkan pembayaran tersebut sebagai biaya bisnis yang sah.
Pembayaran tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan dari berbagai entitas, termasuk kota Johannesburg, perusahaan air Afrika Selatan, dan Eskom Holdings, perusahaan listrik milik negara Afrika Selatan.
Agen SAP melakukan pembayaran di Indonesia untuk memengaruhi sejumlah entitas di sana, termasuk kementerian perikanan negara dan agensi telekomunikasi, kata jaksa.
SAP juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan program kepatuhannya, termasuk meningkatkan anggarannya dan merestrukturisasi unit kepatuhan untuk memastikan otonominya, kata jaksa.
Sementara itu, tidak dijelaskan siapa saja pejabat Indonesia yang terlibat dalam kasus suap ini.
Apakah pihak Kejaksaan Agung akan proaktif bergerak mengusut?