Pentingnya Tes Faal Paru-Paru Bagi Perokok
Share
PENUTUR.COM – Dalam terminologi mekanis, paru-paru kita bisa digambarkan sebagai pusat pertukaran gas.
Oksigen –sebagai bahan bakar bagi sel-sel dan organ-organ tubuh kita agar dapat menjalankan tugas sehari-hari– dihirup dari udara bebas dan diinfuskan ke aliran darah, lalu disebar ke semua organ dan jaringan lainnya.
Sedangkan karbondioksida – sisa pembakaran di dalam tubuh kita– dikeluarkan ke udara bebas melalui paru-paru kita.
Setiap hari, di paru-paru kita, terjadi pertemuan delapan ribu sampai sembilan ribu liter udara-pernapasan dengan delapan ribu sampai 10 ribu liter darah yang dipompakan oleh jantung melalui pembuluh arteri paru-paru.
Dalam organ ini, darah dibersihkan sehingga kaya oksigen. Lalu darah bersih ini dialirkan kembali ke jantung melalui pembuluh balik.
Dengan kantong udara yang sangat kecil, yang dikenal dengan alveoli, menyebabkan paru-paru kita tampak seperti bunga karang.
Meski begitu, organ ini sangat kompleks, jauh lebih rumit ketimbang organ-organ lainnya. Perannya sangat banyak, antara lain pemasok oksigen, penyaring sampah dan racun, serta pencekal unsur-unsur pengganggu.
Pada alveoli inilah terjadi pertukaran udara. Oksigen dari udara bebas masuk ke dalam aveoli, lalu diserap oleh darah.
Sebaliknya karbondioksida dikeluarkan dari tubuh melalui pembuluh darah ke alveoli, yang selanjutnya dilepas ke udara bebas.
Kalau fungsi paru-paru terganggu, maka oksigen yang diserap menciut, sehingga kita kekurangan oksigen.
Secara fisiologis, ada tiga kategori kelainan pada paru-paru.
Pertama, penyakit obstruksi (penyumbatan), yaitu penurunan aliran udara pernapasan karena penyempitan saluran pernapasan seperti pada penderita asma, emfisema (pembengkakkan jaringan), dan bronkitis (radang cabang tenggorok) kronis.
Kedua, penyakit restriktif, yaitu paru-paru tidak berkembang dengan bebas pada waktu bernafas. Ketiga, ketidakmampuan jaringan ‘penangkap’ udara pada paru-paru untuk mendifusikan oksigen ke dalam aliran darah.
Pada tahap awal, kelainan pada paru-paru tidak bergejala. Biasanya hanya berupa batuk ringan, berdahak kering, hingga berdahak hijau.
Begitu juga dengan gejala demamnya, dimulai dari demam ringan sampai demam panas. Pada demam ringan ini, pendeteksian pada paru-paru harus dilakukan dengan fototoraks.
Kelainan paru-paru karena penyakit TBC, biasanya ditandai dengan batuk dan demam yang tidak terlalu tinggi, tapi nafsu makan berkurang.
Pada penderita asma, terdapat keluhan batuk dan sesak napas. Pada penderita kanker paru-paru, ditandai nyeri dada.
Salah satu cara mendeteksi gangguan faal paru-paru dengan menggunakan spirometri.
Alat ini berguna untuk mendeteksi adanya gangguan keluar masuk udara dan kelainan pada saluran pernapasan, misalnya penyumbatan.
Alat seperti pipa yang panjangnya sekitar 7 cm dan berdiameter sekitar 3 cm, dimasukkan ke mulut pasien. Lantas pipa ini disambungkan ke spirometri.
Pasien diminta menarik napas sedalam-dalamnya, lalu diembuskan kembali pelan-pelan sampai habis hingga dokter memberikan aba-aba berhenti.
Cara ini diulangi tiga kali, lalu diambil nilai yang terbaik.
Pengujian ini untuk mengetahui kapasitas vital paru-paru, yang mengindikasikan ada tidaknya kelainan dalam kembang kempisnya organ penapasan itu.
Menurut hitungan spirometri, pasien yang paru-parunya normal, maka pergerakan dari diafragmanya menyumbang sebesar 75 persen terhadap perubahan intratoraks.
Kalau pasien hanya mampu mencapai nilai 30 persen berarti gangguan saluran nafasnya termasuk berat, 60 persen sedang, dan 60 persen sampai 75 persen ringan.
Lelaki yang berusia di atas 40 tahun dan memiliki riwayat perilaku merokok, sebaiknya secara berkala mengetes fungsi faal paru-parunya. Sebab, mereka berisiko terkena kanker paru-paru yang bisa timbul dari rokok yang dihisapnya.
Soalnya, di dalam asap rokok terdapat karsinogen (pencetus kanker) seperti tar, nikotin, dan debu.
Perokok sebaiknya memeriksa fungsi faal paru-parunya setahun sekali.
Sedangkan buat yang bertugas di lapangan seperti polisi lalu lintas, karyawan di pabrik tekstil maupun di kawasan industri pertambangan, sebaiknya melakukan pemeriksaan enam bulan sekali.
Melalui pemeriksaan berkala, jika memang ada kanker paru-paru, maka bisa dideteksi sejak dini, sehingga bisa dilakukan operasi secara total.
Tapi, kalau kankernya sudah pada stadium lanjut, maka operasi itu sia-sia. Tujuan operasi, hanya memperbaiki kualitas hidup dan memperlambat tumbuhnya kanker.