LOADING

Ketik di sini

Hukum

Terjaring OTT di Imigrasi Jakarta Barat, KPK Tahan Wamen Impas Silmy Karim

Share

 

PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Kepastian tersebut terungkap setelah Silmy muncul menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan menuju ke mobil tahanan sekira pukul 08.36 WIB.

Selain Silmy, ada juga nama lain yaitu Saffar Muhammad Godam mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Jaya Saputra Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat.

Selain itu, nama Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat juga muncul beserta  empat orang lainnya juga muncul menggunakan rompi oranye.

Mereka diduga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara.

Terdapat pula sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Sementara itu, Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada 3 Juni 2026.

 

BACA JUGA  Sakit Parah, Penampilan Hard Gumay Lebih Kurus dari Sebelumnya
Tags:

You Might also Like