LOADING

Ketik di sini

Hukum

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penghasutan Terkait Video JK oleh Ade Armando dan Abu Janda

Share

PENUTUR.COM — Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghasutan terkait potongan video Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla.

Polda Metro mulai menangani laporan itu. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Budi Hermanto.

Kombes Budi mengamini pihaknya sudah menerima laporan polisi tersebut. “Benar, ada laporan tersebut,” kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (21/4).

Mereka dilaporkan atas dugaan Pasal 48 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 243 KUHP.

Pelapor juga menyertakan barang bukti dalam pembuatan laporan.

“Untuk barang bukti yang dilaporkan, ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk,” ucap.

Terkini, mantan Kapolresta Malang Kota ini menyebut pihaknya mulai mengkaji laporan tersebut. “Saat ini, laporan tersebut masih dikaji,” kata Budi.

Ade Armando dan Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro. Mereka dilaporkan dalam kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Jusuf Kalla.

Saat itu, JK berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan polisi itu dibuat oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) yang teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

 

 

BACA JUGA  Nikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya Usai Jalani Pemeriksaan Selama Tujuh Jam
Tags: