Alasan Restrukturisasi, Danantara Bakal Pangkas 1.043 BUMN Jadi 300
Share
PENUTUR.COM — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia akan melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari total 1.043 perusahaan yang ada saat ini, jumlah tersebut akan dipangkas menjadi sekitar 300 perusahaan dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Kita punya 1.043 perusahaan, nanti tahun ini harus selesai menjadi tinggal 300 perusahaan,” kata Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria dalam Economic Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2).
Meski jumlah perusahaan berkurang signifikan, Danantara menegaskan kebijakan tersebut tidak akan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seluruh karyawan dipastikan tetap bekerja melalui proses konsolidasi perusahaan.
“Jangan khawatir, tidak akan terjadi PHK. Kenapa? Karena perusahaan akan dikonsolidasikan dan seluruh karyawannya akan ikut di dalam proses konsolidasi,” jelas Dony.
Dony menilai langkah ini penting untuk memperkuat struktur BUMN ke depan. Dengan jumlah perusahaan yang lebih ramping, kinerja BUMN diharapkan menjadi lebih optimal.
“Dengan 300, tentu perusahaannya menjadi lebih sehat, kuat, dan tangguh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara juga menyiapkan langkah transformasi lanjutan terhadap perusahaan pelat merah.
Sovereign wealth fund (SWF) Indonesia ini berencana merampingkan jumlah BUMN dari saat ini 1.068 perusahaan menjadi sekitar 200-an entitas.
Managing Director Global Relations and Government BPI Danantara Muhammad Al Arief dalam World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Selasa (20/1) menjelaskan, proses perampingan dilakukan melalui serangkaian transformasi, mulai dari peninjauan bisnis fundamental hingga penggabungan (merger).
“Akan ada fase di mana mereka melakukan perampingan melalui merger dan konsolidasi, dan kemudian menjelang akhir membawa lebih banyak penciptaan nilai dalam proses tersebut,” tambahnya.


